Trust No One, sebuah film dokumenter Netflix yang menceritakan penipuan oleh aplikasi jual-beli mata uang crypto. Film ini mengisahkan pencurian uang sebesar 250 juta USD oleh Gerry Cotten melalui platform jual-beli aset crypto miliknya, QuadrigaCX. Kita memang perlu berhati-hati memilih aplikasi trading crypto, agar tidak tertipu seperti cerita di film “Trust No One”. Salah satunya adalah Pintu, aplikasi jual-beli crypto yang terpercaya di Indonesia.
Ada 3 alasan mengapa Pintu adalah aplikasi crypto exchange yang aman, terpercaya, dan tidak menipu. Mari kita simak bersama di artikel ini.
Apa itu Aplikasi Pintu?
Aplikasi Pintu adalah salah satu aplikasi crypto terbaik yang menyediakan tempat untuk melakukan jual-beli mata uang crypto. Dengan menggunakan aplikasi Pintu ini, Anda dapat membeli mata uang crypto, seperti Bitcoin, Ethereum, XRP, dan lainnya, kemudian menjualnya saat harganya naik. Jual-beli ini dapat Anda lakukan dalam jangka pendek (trading), maupun jangka panjang (investasi).
Hingga artikel ini diterbitkan, aplikasi Pintu menyediakan lebih dari 60 jenis aset crypto untuk diperjual-belikan. Selain transaksi jual-beli mata uang crypto, aplikasi Pintu juga menyediakan sarana bagi Anda untuk berinvestasi. Alih-alih mendapatkan keuntungan jangka pendek, Pintu memfasilitasi penggunanya untuk berinvestasi dan memperoleh pertumbuhan aset jangka panjang. Fitur ini dinamakan dengan Pintu Earn.
Alasan Pintu Aplikasi Jual-Beli Crypto yang Aman, Terpercaya, dan Bukan Penipu
1. Sudah digunakan Jutaan Pengguna
Sejak diluncurkan pada kuartal pertama tahun 2020, aplikasi Pintu dipercaya oleh lebih dari 1 juta pengguna di platform Android, dan digunakan 4,85 juta pengguna di berbagai platform. Bahkan di Google Play, aplikasi Pintu mendapat rating 4,4 dari lebih 39 ribu pengguna yang memberikan review. Jumlah pengguna yang begitu besar membuktikan bahwa Pintu merupakan aplikasi yang terpercaya dan bukan penipuan.
2. Terdaftar Resmi di BAPPEBTI dan Kementerian Kominfo
Aplikasi Pintu juga telah terdaftar secara resmi di BAPPEBTI, badan yang mengawasi perusahaan penyedia jual-beli komoditas, sebagai platform jual-beli aset crypto. Pintu terdaftar dengan nomor 003/BAPPEBTI/CP-AK/02/2020. Selain itu, Pintu juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Komifo sebagai salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik, tertanggal 11 Mei 2021 dengan No. Tanda Daftar PSE 000678.01/DJAI.PSE/05/2021.
BAPPEBTI, singkatan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi, adalah sebuah badan di bawah Kementerian Perdagangan yang bertugas melaksanakan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka serta pasar fisik dan jasa. Perusahaan yang memperdagangkan komiditi crypto, wajib terdaftar dan akan diawasi oleh badan ini. Aplikasi Pintu adalah salah satunya. Sepanjang tahun 2021, BAPPEPTI telah melakukan pemblokiran situs trading ilegal sebanyak 1.222.
3. Sistem Keamanan Berlapis dan Memiliki Sertifikasi ISO 27001 Manajemen Keamanan Informasi
Pintu dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis dan telah mendapat sertifikasi ISO 27001 Manajemen Keamanan Informasi. Aplikasi Pintu juga semakin aman dengan menerapkan Autentikasi 2 Faktor, sistem keamanan biometrik, dan aset crypto yang disimpan di Fireblocks, kustodian kelas dunia yang memastikan aset pengguna selalu aman.
ISO 27001 adalah sebuah dokumen standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) atau Information Security Managemen System (ISMS) yang memberikan gambaran umum mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi atau perusahaan dalam rangka mengimplementasikan praktik terbaik keamanan informasi. Sertifikasi ISO 27001 ini menjamin keamanan informasi dari aplikasi Pintu. Jadi, jangan khawatir data pribadi maupun aset Anda dicuri oleh pihak ketiga.
Sedangkan Autentikasi 2 Faktor adalah sistem keamanan yang membutuhkan dua jenis autentikasi yang dilakukan penggunanya. Jika biasanya pengguna cukup login dengan memasukkan email dan password, dengan Autentikasi 2 Faktor, ada langkah lain yang perlu dilakukan. Biasanya, pengguna perlu melakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP (One-Time Password) yang dikirimkan ke SMS atau WhatsApp Anda. Dengan menerapkan mekanisme ini, akun aplikasi Pintu Anda menjadi lebih aman.
Pencatutan Nama Aplikasi Pintu terkait Pemalsuan Surat Izin OJK
Kemiripan nama membuat aplikasi Pintu, dengan nama resmi PT Pintu Kemana Saja, ikut terseret dalam kasus pemalsuan surat izin OJK. Pada tahun 2021, OJK mengumumkan lewat surat yang bernomor PENG-3/MS.312/2021 bahwa Pintu Investasi atau PT Dana Syariah Indonesia atau Pintu Crypto Investasi telah melakukan pemalsuan surat izin OJK.
Melalui situs resminya, pintu.co.id, Pintu menyatakan bahwa aplikasi Pintu (PT Pintu Kemana Saja) sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pintu Investasi atau PT Dana Syariah Indonesia atau Pintu Crypto Investasi yang telah disebutkan OJK.
Penutup
Pintu adalah salah satu aplikasi jual-beli aset crypto terpercaya di Indonesia. Sejak diluncurkan pada kuartal pertama tahun 2020, aplikasi Pintu dipercaya oleh lebih dari 1 juta pengguna di platform Android, dan digunakan 4,85 juta pengguna di berbagai platform. Aplikasi Pintu juga telah terdaftar di BAPPEBTI dan Kominfo. Selain itu, Pintu juga menerapkan sistem keamanan berlapis dan tersertifikasi ISO 27001 Manajemen Keamanan Informasi.
Dengan alasan-alasan kuat di atas, Anda tidak perlu ragu lagi untuk mendaftar di aplikasi Pintu. Mari daftar dan dapatkan cuan dari jual-beli crypto!